
PPA Jelaskan Kondisi Terkini Waskita Karya
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA menyatakan siap merawat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan sejumlah catatan.
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA menyatakan siap merawat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan sejumlah catatan.
KSO Waskita-Matra masuk daftar hitam atau blacklist dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 28 Mei 2024.
Saham Waskita terancam dihapus atau delisting dari BEI. Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku pihaknya memiliki solusi.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menanggapi kondisi PT Waskita Karya (Persero) Tbk saat ini.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai kecil kemungkinan PT Waskita Karya (Persero) untuk dijatuhi pailit.
Waskita Karya melakukan penundaan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17.
Waskita tengah dalam kondisi sulit. BUMN karya ini menderita kerugian dalam beberapa tahun, sahamnya dibekukan hingga PMN dibatalkan.
Penyertaan Modal Negara Rp 3 triliun ke Waskita tahun 2022 dibatalkan. Perseroan mengembalikan dana tersebut ke kas negara.
Laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah jadi sorotan karena ada dugaan dipoles.
Menteri BUMN Erick Thohir akan mengambil langkah hukum yang tegas terkait dugaan manupulasi laporan keuangan Waskita dan Wijaya Karya.