
Jelang Idul Adha, Kasus PMK di RI Lebih dari 300 Ribu! Ini Sebaran Wilayahnya
Menjelang Idul Adha, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebar di 21 Provinsi di Indonesia dan sudah tembus 300 ribu kasus lebih. Berikut sebaran wilayahnya.
Menjelang Idul Adha, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebar di 21 Provinsi di Indonesia dan sudah tembus 300 ribu kasus lebih. Berikut sebaran wilayahnya.
PMK masih mewabah menjelang Idul Adha 2022. Daging kurban yang terkena PMK bisa sulit dibedakan, bagaimana mengetahui daging yang aman dikonsumsi?
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan wabah PMK pada ternak semakin meluas. Saat ini, penyakit itu telah menyebar ke 19 provinsi.
Aliansi Organisasi Peternak, Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Hewan Indonesia pun meminta agar pemerintah segera menetapkan ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Pria yang akrab disapa kang Dedi ini menuturkan langkah pertama yang seharusnya dilakukan oleh Kementan adalah memusnahkan hewan yang terinfeksi PMK.
Gubernur Aceh, Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Timur mendapat arahan Kementerian Dalam Negeri terkait maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemkot Cirebin meminta kepada peternak untuk waspada dan segera melaporkan jika mendapati adanya ciri-ciri PMK pada hewan ternak.
RPH Surabaya menolak sementara hewan ternak yang datang dari 4 daerah di Jatim mengantisipasi PMK. Selain itu, ada juga beberapa pencegahan lain yang dilakukan.
Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya melakukan antisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pihaknya melakukan sejumlah langkah.
Polisi-Dinas Pangan dan Peternakan Sidoarjo, memastikan hewan sapi yang dipotong di RPH Krian, aman dikonsumsi. Sebelum dipotong, hewan ternak dipastikan sehat.