detikFinanceRabu, 08 Jan 2025 16:25 WIB Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Impor Alat Pencegah Pencemaran Lingkungan Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan PMK 32/2024, membebaskan bea masuk impor alat untuk mencegah pencemaran lingkungan, efektif 4 Agustus 2024.