
Kala Puluhan WNA Pura-pura Jadi Investor tapi Cari Kerja di Bali
Imigrasi mendeportasi puluhan WNA dari Bali karena mendirikan usaha fiktif dan bekerja ilegal. 267 PMA bermasalah terlibat dalam kasus ini.
Imigrasi mendeportasi puluhan WNA dari Bali karena mendirikan usaha fiktif dan bekerja ilegal. 267 PMA bermasalah terlibat dalam kasus ini.
Sebanyak 63 WNA dideportasi dalam operasi keimigrasian di Bali. Total 360 pelanggar izin keimigrasian diperiksa, termasuk 43 perusahaan fiktif.