
Kembali Dapat Gugatan PKPU, Waskita Karya Buka Suara
PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali mendapatkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali mendapatkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menanggapi kondisi PT Waskita Karya (Persero) Tbk saat ini.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Gugatan permohonan PKPU tersebut terkait permintaan pelunasan utang Rp 2,93 miliar dari PT Megah Bangun Baja Semesta.