
Tak Terima Reputasi Tercoreng, Garuda Gugat 2 Krediturnya Rp 10 T
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggugat dua krediturnya yakni Greylag Goose Leasing dan Greylag Goose Leasing Designated Activity Company.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggugat dua krediturnya yakni Greylag Goose Leasing dan Greylag Goose Leasing Designated Activity Company.
Garuda Indonesia telah mengajukan permohonan Chapter 15 ke pengadilan Amerika Serikat (AS). Hal ini sebagai tindak lanjut dari putusan homologasi dari PKPU.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal menerima dana penyelamatan Rp 7,5 triliun tahun ini
Hari ini proses PKPU Garuda Indonesia telah selesai. Perjanjian penyelesaian utang yang diajukan Garuda diterima dan disahkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.