
Penertiban PKL di Kawasan Puncak, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak
Satpol PP menertibkan PKL di kawasan Pasar Cisaarua, Puncak. Sebanyak 48 PKL dibongkar karena berdiri di saluran air.
Satpol PP menertibkan PKL di kawasan Pasar Cisaarua, Puncak. Sebanyak 48 PKL dibongkar karena berdiri di saluran air.
Satpol PP Kabupaten Bogor masih menemukan adanya pedagang yang berjualan dengan motor di bekas area penertiban kawasan Puncak.
Pemkab Bogor berjanji menampung PKL yang terkena penertiban di Rest Area Gunung Mas. Kios sudah terisi 50% dan lahan tambahan segera disediakan.
Rest Area Gunung Mas akan menjadi tempat relokasi para PKL Puncak. Begini kondisi Rest Area Gunung Mas sebelum ditempati PKL.
Pemkab Bogor melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak hari ini. Pembongkaran lapak PKL ini sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua.
Pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Puncak sudah dilakukan. Para pedagang mengaku mereka belum dapat opsi relokasi.
Satpol PP Bogor melakukan penertiban tahap kedua kios liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jabar, Senin (26/8). Kini kios-kios itu telah rata dengan tanah.
Di akhir Agustus, bangunan PKL di kawasan Jalan Raya Puncak kembali mengalami penertiban. Para pedagang melawan, mereka menyebut pembongkaran itu tidak adil.
Aksi kericuhan sempat mewarnai pembongkaran bangunan dan kios di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga meminta restoran di sekitar lokasi pun ditertibkan.
Pemkab Bogor akan melaksanakan pembongkaran kios liar tahap II di Puncak. Pembongkaran digelar pada Senin, 24 Agustus 2024.