
Hakim Tolak Praperadilan, Dadan Ginanjar Tetap Tersangka Korupsi PJU
Tim hukum Dadan Ginanjar kecewa setelah hakim PN Cianjur menolak gugatan praperadilan kasus korupsi PJU yang merugikan negara Rp 8,4 miliar.
Tim hukum Dadan Ginanjar kecewa setelah hakim PN Cianjur menolak gugatan praperadilan kasus korupsi PJU yang merugikan negara Rp 8,4 miliar.
Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi PJU 2023, total tiga tersangka dengan kerugian negara Rp 8,4 miliar.