detikFinanceSelasa, 31 Mei 2022 21:35 WIB Operator Telekomunikasi Apresiasi Pemerintah Tata Kabel Bawah Laut Pemasangan pipa/kabel ini dilakukan berdasarkan Kepmen KP Nomor 14/2021 tentang Alur dan Pipa Bawah Laut Sistem Komunikasi.