
Pria Pinrang Buang Mayat Pacar Terbungkus Sarung Jadi Tersangka karena Lalai
Polisi menetapkan pria berinisial A (25) sebagai tersangka setelah membuang mayat pacarnya inisial MI (18) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi menetapkan pria berinisial A (25) sebagai tersangka setelah membuang mayat pacarnya inisial MI (18) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mayat wanita berinisial MI ditemukan di sawah usaidibuang pacarnya A yang panik mendapati korban meninggal. Polisi menetapkan A sebagai tersangka kelalaian.
Polisi mengungkap hasil autopsi wanita MI (18) di Pinrang. Korban meninggal karena sesak napas, bukan pembunuhan. Pacar ditahan karena kelalaian.
Dari 6 orang yang terbawa arus, 3 orang di antaranya dilaporkan tewas saat kejadian. Sementara 3 orang lainnya masih dalam perawatan.
Samsuddin, ASN berusia 56 tahun, ditemukan tewas di Bendungan Benteng setelah dilaporkan hanyut di Sungai Saddang. Tim SAR melakukan evakuasi.
Satu keluarga beranggotakan 6 orang dilaporkan tenggelam usai berenang di Pantai Ammani Pinrang, Sulsel. Tiga orang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut.
Sebanyak 6 orang dilaporkan tenggelam usai berenang di Pantai Ammani Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Enam orang tenggelam di Pantai Ammani, Pinrang. Tiga tewas saat berusaha mengambil bola voli yang terbawa arus.
Polisi melakukan autopsi jenazah wanita 18 tahun di Pinrang untuk mengungkap penyebab kematian.
Remaja bernama Andini (17) ditemukan tewas dalam rumah di Kabupaten Pinrang. Jenazah korban kini dibawa ke Kota Makassar untuk proses autopsi.