detikFinanceJumat, 24 Okt 2025 10:08 WIB
Asosiasi Sebut Bunga 0,8% Arahan OJK untuk Bedakan dari Pinjol Ilegal
Asosiasi menjelaskan tidak ada kesepakatan suku bunga P2P lending 2018. OJK menetapkan batas maksimum 0,8% per hari untuk membedakan dari pinjol ilegal.











































