detikFinanceJumat, 05 Sep 2025 08:35 WIB Sah! Kopdes Sudah Bisa Pinjam Uang dari Bank BUMN Sampai Rp 3 M Koperasi Desa Merah Putih kini dapat ajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari bank Himbara berkat PMK 49 dan 63 Tahun 2025.