
Kronologi Wanita Sidrap Ditagih Rentenir Rp 131 Juta Padahal Utang Rp 10 Juta
Wanita di Sidrap melaporkan dugaan teror rentenir setelah ditagih Rp 131 juta meski hanya berutang Rp 10 juta.
Wanita di Sidrap melaporkan dugaan teror rentenir setelah ditagih Rp 131 juta meski hanya berutang Rp 10 juta.
Dalam Islam, ada hukum yang memperbolehkan dan mengatur pinjam meminjam barang. Praktik ini disebut Ariyah. Apa itu?