
Praperadilan soal 'King Maker' di Kasus Djoko Tjandra Tak Diterima PN Jaksel
Hakim tunggal PN Jaksel, Morgan Simanjuntak, menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hakim tunggal PN Jaksel, Morgan Simanjuntak, menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Dalam permohonan praperadilan tersebut, MAKI menyampaikan isi transkrip pembicaraan terkait 'king maker' antara Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking.
KPK tidak mempermasalahkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus suap fatwa MA Djoko Tjandra.
MAKI resmi mengajukan praperadilan ke KPK terkait penghentian penyidikan kasus pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra yang mana sosok king maker belum terungkap.
Pinangki Sirna Malasari akhirnya resmi dipecat dari profesinya sebagai PNS maupun jaksa. Pemecatan itu dilakukan pasca-kritik mencuat di sana-sini.
Pinangki Sirna Malasari dipecat sebagai PNS maupun jaksa per hari ini. Dengan begitu semua fasilitas yang diterimanya selama ini telah dilucuti.
Sebelum dipecat, Pinangki sempat diberhentikan sementara. Ia tak lagi menerima gaji tapi mendapat uang pemberhentian sementara selama hampir 1 tahun.
Pinangki Sirna Malasari dipecat dari profesinya sebagai PNS maupun jaksa usai terjerat kasus suap Djoko Tjandra.
Pinangki Sirna Malasari per hari ini dipecat sebagai PNS maupun jaksa. Berapa ya gajinya selama jadi jaksa?
Kejagung mengungkap, sebelum dipecat, Pinangki sempat mendapatkan uang pemberhentian sementara. Kini semua fasilitas yang diterima Pinangki telah dilucuti.