
Melihat Lagi Kasus 4 'Koruptor Pengadilan' yang Bebas Bersyarat
23 Koruptor bebas bersyarat pada Selasa (6/9) kemarin. Dari jumlah itu, ada 4 'koruptor pengadilan'. Siapa saja?
23 Koruptor bebas bersyarat pada Selasa (6/9) kemarin. Dari jumlah itu, ada 4 'koruptor pengadilan'. Siapa saja?
Remisi 'diobral' kepada 23 narapidana koruptor yang kini bebas bersyarat. Sentilan dari sana-sini pun bermunculan.
Kegaduhan yang terjadi akibat banyaknya koruptor melenggang dari bui mendapat sentilan dari mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Pinangki Sirna Malasari telah mendapatkan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022) kemarin.
Pinangki bebas bersyarat dikarenakan masa hukumannya hanya 4 tahun penjara. Jika Pinangki dihukum 10 tahun, akankan dia mendapat bebas bersyarat tahun ini?
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham mengungkap Pinangki Sirna Malasari bebas murni akhir tahun depan.
Pinangki bisa menghirup udara bebas usai mendapat pemotongan hukuman dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat pembebasan bersyarat. Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun.
Penampakan Pinangki Sirna Malasari saat keluar dari lapas agak berbeda dari sebelumnya saat menjalani persidangan terkait kasus suap Djoko Tjandra.
KPK bicara tentang aturan pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi seperti Ratu Atut dan Pinangki Sirna Malasari. Seperti apa?