
Pin Emas untuk DPRD Jabar, Ridwan Kamil: Wajar Asal Sesuai Aturan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak mempersoalkan pemberian pin emas kepada anggota dewan periode 2014-2019. Ia menilai hal itu wajar selama tidak melanggar aturan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak mempersoalkan pemberian pin emas kepada anggota dewan periode 2014-2019. Ia menilai hal itu wajar selama tidak melanggar aturan.
DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar. Pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk.
Pengadaan pin emas maupun jas baru bagi anggota dewan itu telah dilakukan dengan total anggaran sekitar Rp 1 miliar.
Kontroversi pin emas untuk anggota dewan masih berlanjut, bahkan kini naik level. Tak hanya di DPRD DKI, pembahasannya berkembang hingga ke DPR.
100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 akan menerima kadeudeuh pin emas yang anggarannya Rp 525 juta. Anggota baru dapat jas yang anggarannya Rp 456 juta.
Pengadaan pin emas untuk anggota legislatif tidak hanya dilakukan untuk DPRD DKI Jakarta, melainkan juga Jawa Barat. Bedanya pin untuk kadeudeuh anggota lama.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tak pernah menggunakan pin emas anggota Dewan. Fadli mengatakan yang biasa ia gunakan adalah pin kualitas 'KW'.
DPR RI telah menganggarkan pengadaan pin emas sebesar Rp 5,5 miliar. Fraksi PKB menyebut pemakaian pin emas sebagai tradisi.
DPR sudah menganggarkan Rp 5,5 miliar untuk pin emas para wakil rakyat yang akan dilantik pada Oktober 2019.
Tak ada aturan yang secara khusus mengatur soal pin emas. Namun, ada Perda yang mengatur soal pakaian dan atribut dinas DPRD DKI.