
Pin Emas untuk DPRD Jabar: Atribut Melekat hingga Apresiasi
Pin emas untuk 100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 sesuai aturan yang berlaku. Pengadaannya dilakukan di akhir masa jabatan karena berkaitan anggaran.
Pin emas untuk 100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 sesuai aturan yang berlaku. Pengadaannya dilakukan di akhir masa jabatan karena berkaitan anggaran.
Pemberian atribut berupa pin emas untuk anggota DPRD Jabar sudah diatur dalam pergub. Selain pin emas, anggota dewan juga mendapatkan fasilitas lainnya.
Fasilitas pin emas ini memang diatur dalam Pergub Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak mempersoalkan pemberian pin emas kepada anggota dewan periode 2014-2019. Ia menilai hal itu wajar selama tidak melanggar aturan.
Wakil Ketua DPRD Jabaryang juga Ketua DPD Demokrat Jabar Irfan Suryanegara menilai pemberian pin emas merupakan apresiasi 5 tahun pengabdian.
Pengadaan pin emas maupun jas baru bagi anggota dewan itu telah dilakukan dengan total anggaran sekitar Rp 1 miliar.
100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 akan menerima kadeudeuh pin emas yang anggarannya Rp 525 juta. Anggota baru dapat jas yang anggarannya Rp 456 juta.
Pengadaan pin emas untuk anggota legislatif tidak hanya dilakukan untuk DPRD DKI Jakarta, melainkan juga Jawa Barat. Bedanya pin untuk kadeudeuh anggota lama.