
Pelaku Penganiaya Pimpinan Ponpes Jalani Tes Kejiwaan
Asep (50) pelaku penganiaya pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah KH Umar Basri menjalani tes kejiwaan lanjutan.
Asep (50) pelaku penganiaya pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah KH Umar Basri menjalani tes kejiwaan lanjutan.
Polisi menyebut Asep (50), tersangka penganiaya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah KH Umar Basri (60), diduga gangguan jiwa.
Asep (50) ditangkap polisi setelah nekat menganiaya Pimpinan Pondok Ponpes Al Hidayah Cicalengka KH Umar Basri (60). Pelaku menganiaya Umar menggunakan kayu.
Polisi meringkus pelaku penganiayaan Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial A itu diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan pelaku sering melantur saat menjalani pemeriksaan. Penyidik melibatkan psikiater guna memeriksa kejiwaan A.
Pelaku mengaku berdomisili di Kabupaten Garut. Namun polisi belum bisa memastikan alamat lengkap penganiaya Pimpinan Ponpes Al Hidayah itu.
"Hanya hitungan jam kita berhasil menangkap pelaku. Penangkapannya di Musala Al Mufathalah," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto.
Pimpinan Ponpes Al Hidayah KH Umar Basri terbaring di rumah sakit akibat dianiaya orang tak dikenal. Santri meminta masyarakat dan alumni tidak terprovokasi.
Pimpinan Ponpes Al Hidayah Cicalengka, KH Umar Basri, dibawa ke Rumah Sakit Al Islam Bandung lantaran luka akibat dianiaya orang tidak kenal (OTK).
Polisi menangkap seorang terduga penganiaya pimpinan Ponpes Al Hidayah Cicalengka KH Umar Basri. Identitas terduga pelaku itu belum diungkap polisi.