
Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan KH Umar Basri
Berkas tersangka Asep Ukin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan pada 15 Maret 2018.
Berkas tersangka Asep Ukin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan pada 15 Maret 2018.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengunjungi KH Umar Basri (60), Pimpinan Ponpnes Al-Hidayah Cicalengka Kabupaten Bandung, yang pernah menjadi korban penganiayaan.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengutuk penyerangan terhadap tokoh agama. Dia mengimbau masyarakat jangan termakan provokasi.
Menteri Agama Lukman Saifuddin berharap penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus penyerangan yang terjadi terhadap para pemuka agama yang belakangan ini marak.
Warga NU Cicalengka mendoakan kesembuhan pimpinan Ponpes Al-Hidayah yang dianiaya orang.
Terduga pelaku penganiayaan KH Umar Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Kecamatan Cicalengka, erinisial A (50) diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Pasca-penganiayaan yang dialami KH Umar Basri, Pimpinan Ponpes Al-Hidayah Kabupaten Bandung, aktivitas pesantren sempat terganggu. Namun kini berangsur normal.
PBNU mengimbau agar umat Islam khsusunya warga Nahdliyin jangan terprovokasi terkait penganiayaan pimpinan ponpes Al Hidayah.
Sekretaris Jenderal PBNU HA Helmy Faishal Zaini menjenguk KH Umar Basri korban penganiayaan di Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung.
Penganiaya pimpinan Ponpes Al Hidayah KH Umar Basri dinyatakan alami gangguan jiwa. Meski begitu, polisi akan tetap melanjutkan proses hukum hingga persidangan.