detikNewsRabu, 18 Des 2019 07:27 WIB
Peserta Pilkada via PDIP Harus 3 Tahun Jadi Kader, Amankah Gibran?
DPP PDIP mengatakan aturan maju jadi calon kepala daerah harus ber-KTA minimal tiga tahun berturut-turut tidak kaku. Angin segar bagi Gibran di Pilkada Solo?












































