detikNewsSelasa, 13 Sep 2016 11:03 WIB
Terpidana Percobaan Bisa Maju Pilkada, Ini Penjelasan Komisi II
Komisi II memutuskan terpidana dengan masa percobaan boleh maju dalam Pilkada. Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy pun memberi penjelasan.












































