detikNewsSelasa, 26 Jun 2018 13:29 WIB
Begini Cara Nyoblos Jika Nama Anda Tak Terdaftar di DPT Pilkada
Anda tetap bisa memberikan hak suara di Pilkada 2018 sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) jika Anda tak terdaftar di DPT. Begini caranya:












































