detikNewsKamis, 16 Agu 2018 18:46 WIB
KPU Puncak Polisikan Refly Harun soal Dugaan Surat Palsu
Refly Harun dituduh menggunakan surat tanda terima dan stempel KPUD Puncak, Papua, palsu dalam gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Puncak ke MK.










































