
KPU Pangandaran Bersiap Hadapi Gugatan Paslon Adang-Supratman
KPU Kabupaten Pangandaran bersiap menghadapi gugatan dari pasangan calon Pilkada Pangandaran nomor urut 2 Adang Hadari dan Supratman di Mahkamah Konstitusi.
KPU Kabupaten Pangandaran bersiap menghadapi gugatan dari pasangan calon Pilkada Pangandaran nomor urut 2 Adang Hadari dan Supratman di Mahkamah Konstitusi.
Pengadilan Negeri Ciamis menggelar sidang lanjutan perkara politik uang di Pilkada Pangandaran, Selasa (19/1/2021). Perkara ini menyeret tiga orang terdakwa.
Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan berhasil menjadi peraih suara terbanyak dengan 138.152 dan pasangan Adang Hadari-Supratman meraih sebanyak 128.187 suara.
KPU Kabupaten Pangandaran telah selesai melakukan penghitungan cepat hasil perolehan suara. Siapa yang unggul?
Kubu pasangan calon Bupati Jeje Wiradinata - Ujang Endin Indrawan kembali mengklaim kemenangan. Kali ini berdasarkan rekap form C-1.
Pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan menang tipis atas seterunya Adang Hadari dan Supratman versi hitung cepet LSI.
Jelang tengah siang ini pelaksanaan pemungutan suara Pilbup Pangandaran berlangsung kondusif. Masyarakat secara bertahap datang ke TPS.
Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran melakukan pencoblosan kertas suara di TPS lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menerima laporan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu kubu pasangan calon.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menjelaskan langkah ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menggenjot partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.