detikNewsRabu, 16 Sep 2020 06:49 WIB
Video KPU Makassar Batasi Peserta Kampanye Pilkada 50 Orang
KPU Makassar membatasi jumlah pendukung kampanye Pilwalkot Makassar. Paslon hanya dibolehkan membawa 50 orang pendukung dengan menerapkan protokol kesehatan.











































