
Video Mendagri Sebut Dalam Konstitusi, Kepala Daerah Mungkin Dipilih DPRD
Mendagri Tito Karnavian menanggapi usulan Cak Imin soal pemilihan kepala daerah agar cukup dipilih oleh pemerintah pusat, atau lewat DPRD saja.
Mendagri Tito Karnavian menanggapi usulan Cak Imin soal pemilihan kepala daerah agar cukup dipilih oleh pemerintah pusat, atau lewat DPRD saja.
Wacana Prabowo untuk mengubah sistem pilkada menuai pro dan kontra. Ketua KPU Bali menolak, mengusulkan penghematan anggaran pemilu melalui berbagai cara.
Beberapa waktu ini, muncul wacana dari Presiden Prabowo untuk menghapus pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.
Mengembalikan pilkada ke DPRD hanya akan berisiko kehilangan hak memilih, membuka celah korupsi, dan merusak legitimasi kepala daerah.
Sambil semua pihak membenahi diri dan menjalankan fungsinya dengan optimal, ada baiknya pilkada langsung dijeda.
Cak Imin mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung harus dievaluasi. Sebab, pilkada langsung menimbulkan sejumlah keburukan.
Menurut Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, Pilkada langsung merupakan sumber perpecahan terbesar di Indonesia.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan pemilihan kepala daerah secara langsung dihapus, cukup dipilih oleh presiden. Ia bahkan rela mundur dari jabatannya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengusulkan agar pemilihan kepala daerah tak dilakukan secara langsung. Sebagai gantinya, kepala daerah ditunjuk oleh presiden.
Yandri menyebut wacana pilkada lewat DPRD perlu dikaji ulang. Menurutnya, Wantimpres saat itu hanya mendiskusikan masalah pilkada langsung.