
4 Pelanggaran Netralitas Direkomendasikan ke Komisi ASN Lamongan
Bawaslukab Lamongan merekomendasikan 4 perkara ASN untuk ditindaklanjuti Komisi ASN. Empat perkara ini soal dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Lamongan.
Bawaslukab Lamongan merekomendasikan 4 perkara ASN untuk ditindaklanjuti Komisi ASN. Empat perkara ini soal dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Lamongan.
Tahapan pengundian nomor urut paslon Pilkada Lamongan diwarnai aksi protes pewarta Lamongan. Awak media tidak diperkenankan masuk ke lokasi acara.
Lamongan masuk 10 besar dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu Pusat. Data IKP mengacu pada Pilkada 2015 lalu.
KPU Lamongan resmi menetapkan 3 bapaslon menjadi paslon. Penetapan paslon ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup tanpa melibatkan pasangan bakal calon.
Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf mendaftar ke KPU Lamongan. Pasangan ini berangkat menggunakan mobil jeep terbuka dan kemudian jalan kaki ke kantor KPU Lamongan.
Kartika Hidayati-Saim mendaftar ke KPU Lamongan. Sebelum mendaftar, pasangan ini ziarah ke makam Adipati pertama Lamongan Ki Rangga Hadi atau Mbah Lamong.
Bapaslon independen, Suhandoyo-Suudin, menjadi pendaftar pertama di KPU Lamongan. Mereka datang diantar 'Macan' yang hadir bersama ratusan pendukung lainnya.