
Banding Jaksa Dikabulkan, 5 Terdakwa Politik Uang Sleman Divonis 3 Tahun Bui
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus politik uang pada Pilkada Sleman 2024.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus politik uang pada Pilkada Sleman 2024.
Polresta Sleman mencabut status Kiskandar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sebagai tersangka kasus politik uang dalam Pilkada Sleman 2024. Ini alasannya
Lima terdakwa kasus politik uang pada Pilkada Sleman 2024 divonis 3 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun.
Salah satu tersangka politik uang pada proses Pilkada Sleman 2024 kembali mangkir dari panggilan polisi. Polresta Sleman pun menyatakan tersangka masuk DPO.
Polresta Sleman menetapkan enam tersangka dalam kasus politik uang Pilkada 2024. Satu tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan. Penyidikan masih berlanjut.
Polresta Sleman menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus politik uang di Minggir. Dalam proses pemeriksaan satu tersangka mangkir.
PDIP untuk pertama kalinya berhasil mengantar kadernya untuk duduk di kursi Wali Kota Jogja.
Bawaslu Bantul soroti 19 ribu surat undangan memilih yang tidak tersampaikan. KPU diminta evaluasi dan buktikan alasan ketidaksampaian tersebut.
KPU Bantul menetapkan hasil Pilkada 2024, pasangan Halim-Aris meraih suara terbanyak. Saksi paslon 3 menolak tanda tangan berita acara.
KPU Sleman telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilbup Sleman 2024. Berikut rincian hasilnya.