detikNewsSelasa, 19 Mar 2024 00:41 WIB Hasil Rapat Panja: Kemenangan Pilkada DKJ Harus Raih 50%+1 Suara Baleg DPR dan pemerintah menyepakati sistem Pilkada DKJ harus meraih 50%+1 suara untuk menang. Aturan ini tidak membedakan dengan Pilkada Jakarta sebelumnya.