
Willy-Habib Cabut Gugatan Sengketa Hasil Pilgub Kalteng di MK
Pasangan calon nomor urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail bin Yahya menarik gugatan hasil Pilgub Kalteng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon nomor urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail bin Yahya menarik gugatan hasil Pilgub Kalteng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lembaga survei Charta Politika Indonesia mengeluarkan survei elektabilitas tokoh-tokoh di Pilgub Kalteng. Hasilnya, Agustiar Sabran berada di posisi teratas.
MK tak menerima permohonan paslon di Pilgub Kalteng 2020, Ben Ibrahim-Ujang Iskandar. MK menjabarkan alasannya menolak gugatan Ben-Ujang.
Pasangan cagub dan cawagub Kalteng Ben Brahim-Ujang Iskandar meminta MK mengesampingkan penerapan ambang batas sesuai Peraturan MK No 6 Tahun 2020.
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menegur pengunjung sidang yang mengikuti secara online sengketa Pilgub Kalteng karena tertangkap kamera sedang makan.
Ben Ibrahim-Ujang Iskandar membeberkan dugaan kecurangan petahana Pilgub Kalteng Sugianto Sabran-Edy Pratowo kepada MK. Apa saja?
Pasangan cagub dan cawagub Kalteng, Sugianto Sabran-Edy Pratowo, mendapatkan suara terbanyak berdasarkan Sirekap KPU yang sudah 100%.
Quick count Pilgub Kalteng versi Charta Politika sudah 89,33 persen. Pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul sementara.