
PT TUN Kabulkan Gugatan soal Penetapan Soekirman Cabup, Ini Kata KPU Sergai
PT TUN Medan mengabulkan gugatan yang dilayangkan Cabup Sergai, Darma Wijaya. KPU Sergai akan menindaklanjuti putusan setelah mendapat arahan dari KPU pusat.
PT TUN Medan mengabulkan gugatan yang dilayangkan Cabup Sergai, Darma Wijaya. KPU Sergai akan menindaklanjuti putusan setelah mendapat arahan dari KPU pusat.
Bupati Sergai, Soekirman, terinfeksi virus Corona setelah mendaftarkan diri sebagai cabup ke KPU Sergai. Anggota hingga staf KPU Sergai bakal tes swab besok.