
MK Putuskan Pilkada Kukar Diulang, Cabup Edi Damansyah Didiskualifikasi
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon nomor urut 1 Edi Damansyah dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon nomor urut 1 Edi Damansyah dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kutai Kartanegara.
Pasangan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin optimis menang di Pilkada Kutai Kartanegara, dengan elektabilitas 60,2% setelah debat kandidat perdana.