
Tangki Loko Rusak Akibat Tabrak Pikap, PT KAI Minta Ganti Rugi
PT KAI Daop 7 Madiun menuntut ganti rugi pada sopir pikap yang kendaraannya tertabrak KA Malioboro. PT KAI rugi secara materiil dan inmateriil.
PT KAI Daop 7 Madiun menuntut ganti rugi pada sopir pikap yang kendaraannya tertabrak KA Malioboro. PT KAI rugi secara materiil dan inmateriil.
Pikup pengangkut batako ditabrak KA Malioboro di Blitar. Musibah ini terjadi karena mesin mobil tiba-tiba mati saat melintas di lintasan kereta Desa Kandangan.