detikSumbagselKamis, 04 Sep 2025 11:30 WIB Pembunuh Adik Ipar di Palembang Dijatuhi Pidana 20 Tahun Penjara Terdakwa pembunuh adik ipar di Palembang, dijatuhi pidana 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PT Palembang. Putusan ini sebagai upaya banding diajukan terdakwa.