
PHU Bentuk Kafilah untuk Atasi Masalah Pendamping Jemaah Haji Terpisah
Penyelenggara Haji dan Umrah menerapkan pola baru dengan Kafilah untuk mengelola pendamping jemaah haji. Pelayanan juga ditingkatkan untuk mengatasi kepadatan.
Penyelenggara Haji dan Umrah menerapkan pola baru dengan Kafilah untuk mengelola pendamping jemaah haji. Pelayanan juga ditingkatkan untuk mengatasi kepadatan.
Kementerian Agama (Kemenag) melepas sebanyak 342 petugas haji atau panitia penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) 1446 H/2025 gelombang pertama ke Arab Saudi.