
Ketua KPK soal Petisi 'Buntu Jerat Big Fish': Sudah Kita Bicarakan
Sempat muncul petisi yang ditandatangani sejumlah penyidik dan penyelidik KPK yang berisi keresahan lantaran adanya hambatan dalam pengusutan perkara.
Sempat muncul petisi yang ditandatangani sejumlah penyidik dan penyelidik KPK yang berisi keresahan lantaran adanya hambatan dalam pengusutan perkara.
Petisi yang disampaikan sejumlah penyidik dan penyelidik ke Pimpinan KPK belum juga berbalas. Kegundahan pegawai KPK pun semakin meluas.
Pimpinan KPK sudah merespons petisi yang dibuat penyidik dan penyelidik.
Wadah Pegawai (WP) KPK meminta pimpinan merespons petisi yang dibuat penyidik dan penyelidik. Petisi dimaksudkan agar KPK tetap independen.
Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut petisi yang disampaikan sejumlah penyidik dan penyelidik KPK ke pimpinan KPK bukan karena gejolak.
"Pimpinan KPK sudahlah jangan terlalu loyo untuk menyelesaikan persoalan yang ada, jangan terlalu lambat," kata eks Ketua KPK Abraham Samad.
Pegawai KPK melayangkan petisi terkait adanya hambatan pengusutan perkara. ICW menyebut ini membuktikan adanya masalah dalam internal kedeputian penindakan KPK.
Setidaknya 114 penyidik dan penyelidik KPK meneken petisi karena terhambat ketika akan menjerat ikan besar (big fish) pelaku korupsi. Siapa big fish itu?
Setidaknya 114 penyidik dan penyelidik gusar. Mereka menilai Kedeputian Penindakan KPK mengalami kebuntuan dalam menjerat 'big fish'.
KPK memastikan akan menindaklanjuti petisi sejumlah pegawai KPK yang merasa penindakan hukum terhambat berbagai macam faktor.