
Pemerintah Buka Suara soal Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin'
Aturan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat administrasi telah menuai pro-kontra. Belakangan ini, petisi 'batalkan kartu vaksin' viral di media sosial.
Aturan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat administrasi telah menuai pro-kontra. Belakangan ini, petisi 'batalkan kartu vaksin' viral di media sosial.
Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin' menyentuh hampir 25 ribu tanda tangan. Menurut pihak Kemenkes RI, keputusan ini nantinya ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin' mewakili isi hati para penderita komorbid khusus yang tidak bisa divaksin. Pihak Kemenkes RI menjabarkan mekanisme bagi mereka.
Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi' ditanggapi Kementerian Kesehatan RI. Begini katanya...
Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi' beredar di media sosial dan masuk ke jajaran trending topic di Twitter hari ini, Selasa (7/9).
Di media sosial ramai pembahasan terkait petisi 'Batalkan Kartu Vaksin'. Petisi tersebut menolak aturan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat administrasi.
Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi' beredar. Bahkan menjadi jajaran trending topic di Twitter