
Warga di Lumajang Buka Paksa Peti Jenazah COVID-19 Saat Dimakamkan
Warga di Lumajang membuka paksa peti jenazah COVID-19 saat akan dimakamkan. Warga ingin memastikan posisi jenazah apakah sesuai syariat Islam ataukah belum.
Warga di Lumajang membuka paksa peti jenazah COVID-19 saat akan dimakamkan. Warga ingin memastikan posisi jenazah apakah sesuai syariat Islam ataukah belum.
Satgas COVID-19 melakukan tracing dan testing keluarga dan kontak erat kasus jenazah yang direbut paksa di Bondowoso. Hasilnya, 2 orang positif antigen.
Warga Bondowoso merebut jenazah yang nyata-nyata COVID-19 dan juga membakar peti matinya. Warga tersebut juga menolak vaksinasi hingga 90%.
Polisi mendalami perebutan paksa jenazah COVID-19 di Situbondo. Polisi meminta keterangan pihak terkait yang terlibat pengiriman jenazah hingga aksi perebutan.
Polisi membentuk tim khusus menindaklanjuti penanganan kasus perebutan jenazah COVID-19 di Bondowoso. Tim terdiri beberapa unsur karena persoalannya beragam.
Kejadian warga merebut dan merusak peti mati jenazah COVID-19 kembali terjadi di Jatim. Setelah Bondowoso, kini peristiwa itu terjadi di Situbondo
Aksi warga di Situbondo merebut jenazah COVID-19 lalu menghancurkan peti matinya dipicu isu jenazah tak dimandikan. Satgas setempat tegas menampik isu itu.
Puluhan warga Panji, Situbondo, merebut paksa lalu menghancurkan peti jenazah COVID-19. Polisi mengambil langkah tegas dengan memanggil warga dan pihak terkait.
Warga di Situbondo merebut dan menghancurkan peti jenazah COVID-19. Kejadian dipicu karena warga dan keluarga ingin membuktikan jenazah dimandikan atau belum.
Viral warga di Situbondo merebut paksa peti jenazah COVID-19. Tak hanya merebut, warga juga merusak dan menghancurkan peti mati setelah mengambil jenazahnya.