detikNewsJumat, 17 Mei 2019 17:11 WIB Dapat Grasi, 2 Petani Kendal yang Dibui 2 Tahun Akhirnya Bebas Dua petani Kendal, KH Nur Aziz dan Sutrsino Rusmin yang dibui 2 tahun dapat grasi dari Presiden Jokowi. Ia didakwa menyerobot tanah/hutan. Kini mereka bebas.