detikNewsKamis, 27 Mei 2021 17:26 WIB
HRS Dkk Tak Terbukti Menghasut di Kasus Petamburan!
HRS dkk terdakwa kerumunan di Petamburan dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan Corona. Namun, mereka dinyatakan tak terbukti melakukan penghasutan.












































