
Polisi Usut Pemkab Luwu 2 Kali Terbitkan IMB Berujung Pesantren Disegel
Polisi mengusut kelalaian Dinas PTSP Luwu dua kali mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) hingga menyebabkan Pesantren Darul Istiqamah disegel.
Polisi mengusut kelalaian Dinas PTSP Luwu dua kali mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) hingga menyebabkan Pesantren Darul Istiqamah disegel.
Pesantren Darul Istiqamah di Luwu disegel warga yang mengaku sebagai pemilik lahan dengan mengklaim mempunyai IMB. Dinas PTSP Luwu mengakui lalai.
Pemkab Luwu, Sulsel mengakui mengeluarkan 2 IMB di Pesantren Darul Istiqamah. IMB ini menjadi dasar warga yang mengklaim lahan untuk melakukan penyegelan.