detikFoodJumat, 07 Jan 2022 18:00 WIB Pesan Makanan via Ojol Tanpa Melihat Wujudnya, Bagaimana Hukum Syariatnya? Kini pesan makanan bisa lebih praktis melalui aplikasi ojek online. Namun, bagaimana pandangan syariat mengenai transaksi jual beli online seperti itu?