
Perwira Polda Sulsel AKBP Mustari Didakwa Perkosa ABG Putri Berkali-kali
Perwira Polda Sulsel AKBP Mustari didakwa melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap remaja putri. AKBP Mustari disidang di PN Sungguminasa, Gowa.
Perwira Polda Sulsel AKBP Mustari didakwa melakukan pemerkosaan berkali-kali terhadap remaja putri. AKBP Mustari disidang di PN Sungguminasa, Gowa.
Tersangka AKBP Mustari pemerkosa remaja putri budak seks akan dilimpahkan ke Kejari Gowa setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas perkara AKBP Mustari tersangka pemerkosa ABG sudah dilimpahkan ke Kejati Sulsel. Penyerahan tersangka dan barang bukti menyusul kemudian.
Polda Sulsel melimpahkan berkas perkara kasus pemerkosaan AKBP Mustari terhadap remaja putri.
Polda Sulsel menyerahkan berkas PTDH milik AKBP Mustari polisi Sulsel pemerkosa remaja putri.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengunjungi korban perkosaan AKBP M di Rumah Aman UPTD PPA Sulsel. Bintang Puspayoga berharap korban bisa lanjut bersekolah.
Polisi Sulsel AKBP Mustari tersangka pemerkosa dan yang menjadikan remaja putri budak seks dipecat dengan tidak hormat.
Polda Sulsel memecat tidak dengan hormat oknum polisi AKBP M yang menjadi tersangka pemerkosaan dan menjadikan remaja putri budak seks.
Polisi Sulsel AKBP M terbukti memperkosa dan mejadikan remaja putri budak seks. Selain bukti tisu bekas dan hasil visum, dia juga mengakui perbuatannya.
Tisu bekas hingga hasil visum turut dijadikan bukti penyidik dalam menetapkan perwira Polda Sulsel AKBP M sebagai tersangka pemerkosa remaja putri.