
Pemkot Surabaya Atur Pemasangan Reklame di Ruang Publik
Pemkot Surabaya sosialisasi Perwali Nomor 70 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame. Tujuannya memberikan pemahaman terkait aturan pemasangan reklame.
Pemkot Surabaya sosialisasi Perwali Nomor 70 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame. Tujuannya memberikan pemahaman terkait aturan pemasangan reklame.
Mulai hari ini, Pemkot Surabaya menetapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Jika ada warga yang merokok sembarangan, siap-siap dapat denda hingga sanksi.
Jangan merokok sembarangan ya, rek! Mulai hari ini, Pemkot Surabaya menetapkan Perda kawasan tanpa rokok (KTR).
Pemkot Surabaya akan merelaksasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Rencananya, para pekerja RHU yang ber-KTP Surabaya akan dites swab.
Tempat karaoke di Jalan Kenjeran, Surabaya disegel petugas gegara nekat buka. Sebab, karaoke tidak boleh buka sampai Perwali dicabut.
Pemkot Surabaya akan menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan (protkes). Namun bagi pelanggar di bawah umur ada sanksi lain.
Pemkot Surabaya mematangkan Perwali terkait sanksi denda bagi warga yang tidak memakai masker. Ada kemungkinan, denda untuk perorangan di kisaran Rp 250 ribu.
Pemkot Surabaya masih menggodok perubahan Perwali terkait denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Termasuk menentukan nominal denda untuk di Kota Pahlawan.
Pemkot Surabaya sungguh-sungguh akan mengenakan denda pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Kota Pahlawan ini akan menyiapkan perwali yang mengatur denda.
Pemkot Surabaya belum merevisi Perwali No 33 soal aturan jam malam dan tempat hiburan malam. Satpol PP juga menegaskan pihaknya tetap melakukan razia.