
Beda Aturan Satpol PP dengan Polisi di Hari Pertama Penerapan PPKM Surabaya
Hari pertama PPKM di Surabaya, polisi dan Satpol berbeda dalam melakukan operasi. Polisi menegur dalam rangka sosialisi namun Satpol PP langsung mendenda.
Hari pertama PPKM di Surabaya, polisi dan Satpol berbeda dalam melakukan operasi. Polisi menegur dalam rangka sosialisi namun Satpol PP langsung mendenda.
Pemkot Surabaya menerbitkan Perwali baru terkait prokes yakni Perwali nomor 67 tahun 2020. Pelanggarnya akan didenda Rp 150 ribu.