
Identitas dan Peran Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi
Polres Sukabumi menetapkan 7 tersangka dalam perusakan rumah di Desa Tangkil. Tindakan ini terkait kegiatan keagamaan yang dihalangi warga.
Polres Sukabumi menetapkan 7 tersangka dalam perusakan rumah di Desa Tangkil. Tindakan ini terkait kegiatan keagamaan yang dihalangi warga.
Menurut Norman, semua tindakan kekerasan yang melanggar hukum akan diproses dengan tegas. Begitu pun kerukunan antarumat beragama wajib dijaga.
Satrio Katon Nugroho yang mencoretkan kata 'Saya Kafir' dan 'Anti Islam' di Musala Darusalam Tangerang tidak bisa menahan air mata saat dijadikan tersangka.
Pemkab Tangerang dan masyarakat menyerahkan pengusutan tersangka Satrio Katon Nugroho pada polisi.
Polisi bakal menyelidiki apakah tersangka terpengaruh aliran-aliran tertentu hingga nekat melakukan aksi vandalisme musala di Tangerang.
Pemuda 18 tahun mencoret-coret Musala Darussalam. Dia mencoret tempat ibadah itu dengan tulisan 'saya kafir'. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) geram.
Polisi akan melibatkan ahli bahasa, MUI, hingga psikolog untuk memeriksa Satrio Katon Nugroho, tersangka pencoretan 'Saya Kafir' di Musala Darussalam.
Satrio Katon Nugroho, pelaku pencoretan Musala Darussalam di Pasar Kemis, Tangerang, meyakini bahwa aksinya tersebut sebagai kebenaran.
Pria berkacamata itu bahkan harus ditenangkan polisi agar berhenti sesenggukan.
Pelaku pencoretan musala di Pasar Kemis Tangerang, Satrio Katon Nugroho, mengakui aksi vandalisme dan perusakan Al Quran.