
Kabareskrim Jadi Ketua Tim Tuntaskan Kasus Perusakan 'Musala' Minahasa Utara
"Kapolri menujuk Kabareskrim nanti untuk melihat, menjadi katimnya (ketua tim) untuk melihat penyidikannya seperti apa di sana," kata Argo.
"Kapolri menujuk Kabareskrim nanti untuk melihat, menjadi katimnya (ketua tim) untuk melihat penyidikannya seperti apa di sana," kata Argo.
Jumlah tersangka kasus perusakan balai pertemuan umat Islam di Minahasa Utara, Sulut, menjadi 8 orang. Tersangka terdiri dari 6 laki-laki dan 2 perempuan.
Balai pertemuan yang dijadikan musala di Minahasa Utara sempat dirusak oleh sekelompok warga. Kini, tempat itu sudah bisa digunakan lagi untuk beribadah.
"Ada perkembangan bahwa yang diterima rekan-rekan ada 3 tersangka ditetapkan yaitu MS, HK, dan juga Y, hari ini bertambah tersangka dua lagi," kata Kombes Asep.
Menag Fachrul Razi menyatakan balai pertemuan yang dijadikan musala di Minahasa Utara sudah bisa digunakan lagi untuk salat setelah dirusak sekelompok warga.
Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan gedung yang dijadikan tempat ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Sejauh ini Jules baru mengungkap inisial tiga warga yang diamankan, yaitu Y, yang diduga provokator, dan NS serta HK, yang diduga ikut merusak balai pertemuan.
Video yang menunjukkan sejumlah orang merusak ruangan yang disebut sebuah 'musala' di Perumahan Griya Agape Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara.