
Tersangka Perusakan Masjid di Salaman Magelang Sudah Pulang dari RSJ
Tersangka perusakan masjid di Magelang, perempuan inisial F (50), sudah pulang usai jalani observasi di RSJ Prof dr Soerojo. Polisi tunggu hasil observasinya.
Tersangka perusakan masjid di Magelang, perempuan inisial F (50), sudah pulang usai jalani observasi di RSJ Prof dr Soerojo. Polisi tunggu hasil observasinya.
Polisi berhasil mengungkap kasus perusakan masjid di Salaman, Magelang. Wanita bernama F (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Perempuan berinisial F (50) yang melakukan perusakan masjid di Salaman Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka harus menjalani observasi di RSJ.
Perempuan berinisial F (50) ditetapkan sebagai tersangka penistaan dan perusakan masjid di Salaman, Kabupaten Magelang. Polisi mengungkap motif tersangka.
Polresta Magelang sudah menetapkan seorang wanita berinisial F sebagai tersangka perusakan masjid dan penistaan agama. Namun tersangka tidak ditahan.
Perusakan masjid di Salaman Magelang viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang wanita dan kini pelaku perusakan telah ditangkap polisi.