
Perusakan Kantor Polisi di Malang, 21 Tersangka-6 Masih Anak
Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka perusakan pos polisi di Malang. Penanganan kasus terus dikembangkan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka perusakan pos polisi di Malang. Penanganan kasus terus dikembangkan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan kantor polisi. Pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengusut pelaku lainnya.
Rifaldy menyampaikan pihaknya membuka kembali kasus penikaman kakak dari salah satu pelaku penyerangan kantor polisi itu.