
Enam Perusak Pos Retribusi di Sukabumi Jadi Tersangka!
Polisi menetapkan enam tersangka kasus perusakan Pos Retribusi di Sukabumi. Polisi menjadikan video aksi perusakan yang viral itu sebagai barang bukti.
Polisi menetapkan enam tersangka kasus perusakan Pos Retribusi di Sukabumi. Polisi menjadikan video aksi perusakan yang viral itu sebagai barang bukti.
Sejumlah warga di Sukabumi mengamuk dan menghancurkan mobil milik pria inisial Su (34). Lelaki itu diteriaki maling usai mengantar seorang wanita.
Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi meminta warga kooperatif untuk menemukan penyebar isu penculikan petani yang berujung perusakan kantor PT SNN.
Kantor milik PT SNN di Sukabumi menjadi sasaran perusakan massa. Kemarahan dipicu adanya isu menyebut seorang petani diculik pihak perusahaan perkebunan ini.